PEMALANG, Suryamediagroup.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembyang bergerak cepat mengejar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Usai mengikuti sosialisasi regulasi yang digelar Kecamatan Randudongkal, BPD Gembyang langsung mengadakan rapat pleno untuk membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas (Timwas) tingkat desa di Balai Desa Gembyang, Senin (15/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi waktu, mengingat pembentukan perangkat penyelenggara di tingkat desa harus segera dilakukan setelah sosialisasi resmi agar tahapan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.
Sosialisasi regulasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang terdiri atas Danramil, Kapolsek, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Randudongkal.
Saat dikonfirmasi, Camat Randudongkal Agus Mulyadi membenarkan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung secara simultan tersebut. Ia juga mengapresiasi respons cepat dari BPD Gembyang.
“Benar, hari ini kami dari jajaran Forkopimcam memfasilitasi sosialisasi regulasi di Desa Gembyang. Kami mengapresiasi langkah cepat BPD Gembyang yang langsung menggelar rapat pleno pembentukan panitia dan Timwas Pilkades 2026 setelah kegiatan selesai,” ujarnya.
Agus menegaskan, peran kecamatan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi panitia.
“Fungsi kecamatan adalah memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga menekankan bahwa independensi panitia merupakan hal mutlak demi mewujudkan Pilkades yang sah, aman, serta berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.
Pantauan di lokasi, rapat pleno yang diinisiasi BPD Gembyang berlangsung dinamis dan demokratis. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, forum berhasil menetapkan susunan Panitia Pemilihan dan Timwas Pilkades.
Komposisi kepanitiaan dinilai telah memenuhi unsur legalitas dengan mengakomodasi keterwakilan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), serta tokoh masyarakat yang dinilai netral dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Pemerintah Desa Gembyang, pengurus LPMD, ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan perempuan. Pelibatan berbagai elemen masyarakat sejak awal dilakukan untuk menjaga transparansi dan meminimalkan potensi konflik.
Pasca-pembentukan, BPD Gembyang menjadwalkan pembekalan teknis internal bagi panitia terpilih. Langkah ini dilakukan agar panitia dapat segera bekerja, termasuk melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa.
(Red)














