SIMALUNGUN – Sebuah kasus penganiayaan brutal terjadi di Kecamatan Purba, Simalungun, yang melibatkan dua pria bersaudara sepupu. Kasus ini berhasil diungkap dan diselesaikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kejadian penganiayaan berawal dari masalah sepele, yakni teguran. Korban bernama Victor Haloho (42), sedang duduk santai di teras rumahnya ketika sepupunya, Dearson Haloho (45), melintas dengan motor sambil menggeber-geber mesinnya. Merasa terganggu, Victor menegur Dearson, “kok menggas-gas kau disini”.
Teguran tersebut ternyata memicu kemarahan Dearson. Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, Dearson kembali mendatangi rumah Victor, kali ini dengan niat mencari masalah. Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan.
Situasi berubah menjadi mencekam ketika Dearson, yang sudah menyiapkan pisau, secara membabi buta menusuk dan menyayat tubuh sepupunya itu.
Akibat serangan tersebut, Victor menderita luka serius di tangan kanan, lengan kiri, dan bagian leher belakang yang cukup parah. Istri korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak histeris, mengundang perhatian warga sekitar.
Para tetangga segera datang untuk menolong Victor dan membawanya ke klinik terdekat. Sementara itu, Dearson langsung melarikan diri.
Warga yang sigap melaporkan insiden ini ke polisi. Sat Reskrim Polres Simalungun yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus Dearson di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau sepanjang 30 sentimeter yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, keberhasilan penanganan kasus ini adalah bukti profesionalisme dan komitmen timnya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat ini, Dearson telah ditahan dan kasusnya sedang dalam proses hukum lebih lanjut.
















