Polres Simalungun Berhasil Ungkap 110 Kasus Narkoba, dan 1,1 Kg Sabu Disita

  • Bagikan

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja luar biasa dengan mengungkap 110 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 139 tersangka dan menyita barang bukti yang sangat besar, termasuk lebih dari 1,1 kilogram sabu.

Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tim.

Example 300x600

“Kinerja personel Sat Narkoba Polres Simalungun selama tujuh bulan ini menunjukkan hasil yang sangat memuaskan,” ujarnya.

Dari 110 kasus yang diungkap, 77 kasus telah selesai ditangani, menunjukkan tingkat penyelesaian yang efektif.

Barang Bukti dan Tren Kasus

Selama tujuh bulan, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan:

* Sabu: 1.109,85 gram

* Ganja: 423,24 gram

* Biji ganja: 20,68 gram

* Ekstasi: 29 butir

Bulan Mei dan Juni menjadi periode paling produktif. Pada Mei, 26 kasus diungkap, sementara Juni mencapai 30 kasus. Dominasi sabu dalam kasus yang ditangani menunjukkan bahwa narkoba jenis ini menjadi yang paling banyak beredar di Simalungun, menjadi fokus utama dalam operasi pemberantasan.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. “Dukungan masyarakat sangat berarti bagi keberhasilan operasi kami,” kata AKP Henry.

Ke depan, Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi dan menargetkan bandar besar hingga ke akar-akarnya. “Tidak akan ada tempat bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Henry dengan tegas.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *