PEMALANG, suryamediagroup.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro membuka Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pemalang yang digelar di Aula Gedung Dekopinda setempat, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Anom menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak semata-mata ditentukan oleh jenis usaha yang dijalankan, tetapi bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta kekompakan para anggotanya.
“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, koperasi akan semakin sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Anom.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat. Terlebih, berbagai kebijakan pemerintah saat ini semakin memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Bupati mengajak Dekopinda, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag), serta seluruh pelaku koperasi di Kabupaten Pemalang untuk terus memperkuat sinergi dalam pembinaan dan pengembangan koperasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk menghadapi era digitalisasi.
Ia berharap Musda V Dekopinda Pemalang dapat menghasilkan kepengurusan yang amanah, aktif, dan mampu memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah.
“Optimisme kami, koperasi di Kabupaten Pemalang akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi anggota, serta mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program prioritas nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Jawa Tengah Sri Hartati mengapresiasi pelaksanaan Musda V sebagai momentum strategis untuk memilih kepengurusan yang mampu membawa koperasi semakin maju.
Menurut dia, Musda bukan sekadar agenda lima tahunan organisasi, tetapi harus menjadi ruang untuk melahirkan kepemimpinan yang terbuka, solutif, dan mampu meningkatkan peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Sri menyebut, pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memberikan dukungan terhadap penguatan koperasi melalui berbagai program, di antaranya akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pengembangan UMKM, ketahanan pangan, hingga pengelolaan desa wisata.
Karena itu, koperasi diharapkan tidak hanya bergerak pada sektor simpan pinjam, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Ketua Dekopinda Kabupaten Pemalang Supa’at menjelaskan, Musda V merupakan amanat Undang-Undang Perkoperasian yang wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah.
Dalam Musda tersebut, terdapat tiga agenda utama, yakni pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus, pemilihan kepengurusan baru, serta penyusunan program kerja untuk lima tahun ke depan.
Supa’at juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang yang selama ini mendukung berbagai program pembinaan koperasi, mulai dari pendidikan dan pelatihan perkoperasian, pembinaan koperasi primer, hingga kegiatan peringatan Hari Koperasi Indonesia.














