35 Nelayan Asemdoyong Pemalang Terima Sertifikat SJJD dan IKRAN dari Balmon Semarang

  • Bagikan

Pemalang – Sebanyak 35 nelayan Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menerima Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan (IKRAN) dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Semarang.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan setelah para nelayan dinyatakan lulus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) SJJD dan IKRAN yang telah dilaksanakan beberapa pekan sebelumnya. Kegiatan penyerahan berlangsung pada Jumat (17/7/2026).

Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno, menyampaikan apresiasi kepada para nelayan Asemdoyong yang tetap bersemangat hingga proses penyerahan sertifikat izin komunikasi perikanan.

Ia berharap para nelayan dapat memanfaatkan izin tersebut dengan baik serta melakukan komunikasi sesuai frekuensi yang telah ditetapkan.

“Harapannya, nelayan dapat menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi yang sudah diberikan dalam izin, sehingga komunikasi perikanan berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Sutrisno.

Apresiasi juga disampaikan kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Asemdoyong, Edy Siswanto, yang telah mendukung dan menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertifikat tersebut.

Sementara itu, Kesubtim Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balmon Kelas I Semarang, Amirah Syata, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat IKRAN merupakan bentuk pengakuan negara kepada nelayan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh izin komunikasi radio perikanan.

Menurutnya, izin tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan spektrum frekuensi secara tertib, khususnya bagi nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan.

“Nelayan yang telah mendapatkan izin diharapkan menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Tujuan akhirnya adalah terciptanya penggunaan frekuensi yang tertib,” jelas Amirah.

Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, dr. H.A.Y. Prabowo – YC2KQT, mengatakan kerja sama antara ORARI, Balmon, dan nelayan berjalan dengan baik melalui kegiatan bimtek yang telah digelar sebelumnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut para nelayan mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan frekuensi radio yang sesuai dengan ketentuan.

“Nelayan memiliki frekuensi tertentu, sehingga diharapkan dapat menaati batas-batas frekuensi yang sudah ditentukan dalam melakukan komunikasi,” katanya.

Prabowo menambahkan, ke depan pihaknya berencana menggelar kegiatan serupa secara mandiri bagi nelayan yang belum memiliki izin, dengan melibatkan Balmon.

“Tidak hanya di Asemdoyong, tetapi juga di wilayah pantura. Nantinya nelayan yang belum memiliki izin akan kita fasilitasi agar mendapatkan pemahaman dan izin komunikasi,” ujarnya.

Ia berharap, adanya kegiatan bimtek tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan nelayan dalam menggunakan frekuensi radio serta mendukung keselamatan dan kelancaran komunikasi saat melaut.

Penyerahan SJJD dan IKRAN dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan nelayan, yakni Edi Wibowo, Agus Sucipto, dan Sugiyono.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *