PEMALANG, suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bergerak cepat mendongkrak daya saing produk lokal. Berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemkab Pemalang kini tengah memacu akselerasi sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di wilayahnya.
Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (8/6/2026). Pertemuan ini menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi memajukan perekonomian wong Pemalang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyadari masih ada kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa proses mengurus sertifikat halal itu rumit dan berbelit-belit. Melalui forum ini, ia ingin mematahkan stigma tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses sertifikasi halal dapat dilalui dengan baik, apalagi dengan dukungan penuh dari pemerintah,” ujar Anom.
Kabar baiknya bagi para pelaku usaha, Pemkab Pemalang telah mengantongi dukungan anggaran fantastis untuk program ini.
-
Total Anggaran: Lebih dari Rp5 Miliar.
-
Target Sasaran: ± 42.000 pelaku usaha berpeluang dapat sertifikasi halal gratis.
-
Capaian Saat Ini: BPJPH melaporkan sudah ada sekitar 24.000 sertifikat halal yang terbit di Pemalang, mayoritas lewat skema self declare.
Bupati berharap peluang emas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM agar Pemalang bisa segera sah menjadi Center of Halal, terutama di sektor pangan.
Pemalang sebenarnya punya modal geografis dan hasil alam yang melimpah. Mulai dari nanas madu, kopi, udang vaname, kentang, hingga jagung. Sayangnya, potensi ini dinilai belum optimal dari sisi branding dan sertifikasi.
“Kita ingin meningkatkan nilai tambah produk hingga ke tahap hilirisasi serta memperkuat branding produk halal Pemalang,” tambah Bupati.
Untuk merealisasikannya, Anom mendorong pembuatan roadmap yang jelas serta pembentukan tim khusus. Kolaborasi lintas sektor juga digenjot, mulai dari Kementerian Agama, MUI, Baznas, hingga forum lintas agama.
Tidak hanya fokus pada produk kemasan, BPJPH juga mulai membidik sektor Desa Wisata. Perwakilan BPJPH, Yanis Naeni, menyebutkan ada sekitar 300 pelaku usaha di kawasan wisata yang didorong untuk mengantongi sertifikat halal, khususnya sektor makanan dan minuman.
“Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim, sekaligus meningkatkan daya tarik daerah,” jelas Yanis.
Di sisi lain, potret sertifikasi pada Sektor Rumah Potong Unggas (SPPG) di Pemalang juga menunjukkan tren positif. Dari 162 SPPG yang ada, 43 di antaranya (sekitar 26 persen) sudah bersertifikat halal. Angka ini terus dikejar agar bisa mencapai 100 persen.
Ke depan, berbagai instansi seperti Dinas Kominfo, PKK, hingga Satpol PP akan ikut turun tangan dalam hal edukasi, publikasi, hingga pengawasan di lapangan.
Audiensi ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial saja, melainkan berlanjut ke penandatanganan MoU konkret yang bisa membawa Kabupaten Pemalang menjadi pilot project pengembangan kawasan halal di tingkat nasional hingga internasional.














