Puluhan Massa BAHAR Geruduk Kejati Jateng, Tuntut Transparansi Kasus Jampidsus

  • Bagikan

SEMARANG, Suryamediagroup.com — Sekitar 50 anggota Lembaga Bela Hak Rakyat (BAHAR) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 14, Kota Semarang, Senin (20/7/2026) siang.

Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut bertujuan menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil, transparan, dan objektif, khususnya terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Massa tiba dengan satu unit mobil komando serta membentangkan spanduk berisi sejumlah tuntutan. Orasi dipimpin Ketua BAHAR, Setiawan, didampingi Koordinator Lapangan, Suyatno.

“Hari ini kami hadir menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan lurus—adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Setiawan.

Empat Tuntutan

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, BAHAR menyampaikan empat tuntutan utama kepada institusi kejaksaan, yakni:

  1. Mendesak penuntasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah secara menyeluruh.
  2. Meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi komprehensif terhadap penanganan dugaan korupsi batu bara.
  3. Menuntut transparansi dan keterbukaan informasi terkait proses hukum yang berjalan.
  4. Mendorong aparat penegak hukum segera menetapkan dan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka, serta melakukan penahanan jika telah memenuhi syarat hukum.

Imbau Hormati Proses Hukum

Selain menyoroti kinerja internal kejaksaan, Suyatno juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyinggung peran tokoh publik dan praktisi hukum agar tidak menggiring opini.

“Kami meminta semua pihak, termasuk kuasa hukum dan tokoh publik seperti Hotman Paris Hutapea, untuk tetap berada pada koridor hukum dan tidak memengaruhi proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Tekankan Hukum sebagai Panglima

BAHAR juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera merespons persepsi publik terkait dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu dalam penanganan perkara.

Menurut mereka, transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Jika tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses terbuka. Namun jika ada bukti sahih, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Hukum harus menjadi panglima,” pungkas Setiawan.

Aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *