Bupati Pemalang Ikuti Seminar Nasional Koperasi Desa Merah Putih di TMII

  • Bagikan

JAKARTA, suryamediagroup.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menghadiri Seminar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Seminar tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, di antaranya Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Wakil Menteri Desa, Wakil Panglima TNI, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas strategi penguatan kelembagaan, tata kelola, serta keberlanjutan usaha Koperasi Desa Merah Putih agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan sejumlah penguatan regulasi untuk mendukung keberlangsungan koperasi, termasuk melalui Keputusan Presiden yang mengatur lini bisnis Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, penyusunan Undang-Undang Perkoperasian juga tengah dipersiapkan sebagai landasan hukum dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional.

“Penguatan regulasi ini diharapkan dapat mempercepat operasional Koperasi Desa Merah Putih sehingga mampu berjalan beriringan dengan koperasi maupun pelaku usaha swasta yang telah berkembang sebelumnya,” kata Anom.

Terkait perkembangan di Kabupaten Pemalang, Bupati menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 180 desa dari total 212 desa yang ada. Sementara desa yang belum membentuk koperasi akan segera dilakukan pemetaan dan mitigasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi.

Menurut Anom, arah kebijakan pemerintah kini tidak lagi hanya berfokus pada pembentukan koperasi, tetapi mulai mendorong koperasi memasuki tahap operasional yang produktif dan berkelanjutan. Keberhasilan koperasi nantinya akan diukur melalui indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI), terutama dari kemampuan menjalankan usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong penerapan transformasi digital dalam pengelolaan koperasi. Pendampingan operasional, pengembangan usaha, hingga akses pembiayaan akan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Agrinas, serta berbagai pihak terkait.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, digitalisasi, pendampingan, dan pengembangan model bisnis yang tepat, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *