PEMALANG, Suryamediagroup.com – Tim gabungan Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sepanjang jalur Pantura Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam.
Razia menyasar peredaran minuman beralkohol serta sejumlah tempat usaha yang diduga berpotensi melanggar peraturan daerah maupun ketentuan perundang-undangan.
Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang Ahmad Riadi mengatakan, kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolres Pemalang. Setelah itu, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.
“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” kata Ahmad Riadi.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas berada di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading. Tempat tersebut diduga menjadi outlet penjualan minuman beralkohol.
Namun, saat petugas tiba, outlet dalam kondisi tertutup. Petugas kemudian mendapati dua orang yang menjaga tempat tersebut keluar melalui pintu samping.
“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul dua orang yang menjaga outlet tersebut,” ujarnya.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap outlet tersebut. Dari hasil pengecekan, DPMPTSP menemukan dugaan penjualan minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah yang berlaku.
Atas temuan itu, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola. Proses pemberian teguran tersebut turut disaksikan Ketua RT setempat dan warga sekitar.
“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola, dan proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” kata Ahmad.
Menurut dia, razia pekat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.
Ahmad mengimbau para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pemalang. Kegiatan melibatkan Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP, personel Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang, serta petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.














