Pemkab Pemalang Instruksikan 7 Gerakan Disiplin Siber untuk Cegah Serangan Digital

  • Bagikan

PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperketat keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes menginstruksikan tujuh gerakan disiplin siber kepada seluruh organisasi perangkat daerah.

Instruksi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Keamanan Informasi 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa, 8 September 2026. Arahan Nurkholes dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemalang Tutuko Raharjo.

Tujuh gerakan tersebut mencakup komitmen pimpinan, pembatasan hak akses, pencadangan data, peningkatan kesadaran keamanan siber, penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), pengamanan perangkat lunak, serta standardisasi keamanan perangkat keras.

Dalam pengaturan akses, pemerintah daerah melarang penggunaan akun bersama. Setiap perangkat daerah juga diwajibkan menerapkan autentikasi multifaktor atau MFA dan mengganti kata sandi sedikitnya setiap tiga bulan.

Pemkab juga meminta data dicadangkan secara lokal dan ke penyimpanan cloud pemerintah daerah. Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) diminta bersiaga selama 24 jam. Layanan publik ditargetkan tidak mengalami gangguan lebih dari dua jam ketika terjadi insiden siber.

Upaya pencegahan juga diarahkan kepada aparatur. ASN dan perangkat desa akan diedukasi mengenai ancaman phishing serta didorong untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan.

TTIS ditempatkan sebagai pusat komando penanganan keamanan digital. Tim tersebut juga diminta melakukan audit rutin terhadap perangkat daerah. Sementara pada sisi perangkat lunak, pemerintah mewajibkan pengujian kerentanan secara berkala dan penerapan MFA pada seluruh aplikasi.

Untuk perangkat keras, pengamanan ruang server dan perangkat fisik diperketat. Aset dinas juga dilarang digunakan untuk aktivitas pribadi yang berisiko terhadap keamanan sistem.

Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika Siswanti mengatakan rapat koordinasi itu digelar untuk meningkatkan pemahaman kepala perangkat daerah mengenai keamanan informasi sekaligus memperbarui pengetahuan tentang ancaman siber.

“Selain itu, rakor ini diselenggarakan untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai ancaman siber dan kerentanan yang dapat memengaruhi organisasi,” kata Dian.

Menurut dia, serangan siber tidak lagi hanya mengganggu sistem teknologi informasi. Dampaknya dapat merembet ke pelayanan publik, reputasi lembaga, hingga kondisi keuangan organisasi.

Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) R.M. Ival Tirtakusumah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Rakor diikuti kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta anggota TTIS Pemkab Pemalang.

Penguatan keamanan siber menjadi bagian dari agenda digitalisasi pelayanan publik Pemkab Pemalang. Pemerintah daerah menargetkan layanan digital tetap berjalan dengan sistem informasi dan data yang lebih terlindungi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *