Camat Comal Tegaskan Panitia Pilkades Serentak 2026 Harus Netral dan Transparan

  • Bagikan
0-3840x2174-0-0#

PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Comal bergerak cepat dalam mempersiapkan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Untuk memastikan kontestasi politik di tingkat desa tersebut berjalan kondusif, aman, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Comal menggelar Sosialisasi Persiapan Tahapan Pilkades Serentak di Pendopo Kecamatan Comal.

Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran Forkopincam Comal (Kapolsek dan Danramil), tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang, serta seluruh Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Comal.

Dalam pengarahannya, Camat Comal, Maksum, S.I.P., M.M., memberikan instruksi tegas terkait jalannya pemilu tingkat desa tersebut. Ia menekankan bahwa kunci utama kesuksesan Pilkades Serentak yang aman, bersih, dan akuntabel berada sepenuhnya di tangan para panitia penyelenggara.

“Kunci kesuksesan Pilkades Serentak ini bersandar pada netralitas kepanitiaan. Oleh karena itu, panitia Pilkades harus netral!” tegas Maksum di hadapan para peserta sosialisasi.

BPD Diminta Selektif, Sekdes Harus Cermat Anggaran

Maksum meminta jajaran BPD untuk sangat selektif dan berhati-hati dalam memilih serta menetapkan anggota panitia. Ia mewanti-wanti agar tidak ada anggota panitia yang memiliki afiliasi, kedekatan personal, ataupun keterikatan dengan kepentingan politik praktis tertentu yang dapat merusak integritas pemilihan.

Selain masalah netralitas, Camat Comal juga mengingatkan para sekretaris desa (Sekdes) untuk cermat dan transparan dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penggunaan anggaran yang bersumber dari bantuan APBD Kabupaten Pemalang maupun APBDes 2026 harus dikelola secara akuntabel agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran di lapangan.

Pembagian 3 Tahap di Kecamatan Comal

Berdasarkan dokumen Road Map Peta Pilkades Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026, pelaksanaan pemilihan bagi 16 desa di wilayah Comal dibagi menjadi tiga tahapan utama. Pembagian ini disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing kepala desa:

  • Tahap I (AMJ 2 Desember 2026): Meliputi 9 desa, yaitu Sikayu, Gandu, Gedeg, Gintung, Susukan, Klegen, Kebojongan, Kandang, dan Kauman. Pembentukan panitia dimulai pada 3–12 Juni 2026. Respons cepat langsung ditunjukkan oleh Desa Gandu dan Gedeg yang langsung menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia.

  • Tahap II (AMJ 9 Januari 2027): Meliputi 4 desa, yaitu Pecangakan, Purwosari, Lowa, dan Sarwodadi. Tahap pembentukan panitia dijadwalkan pada 10–23 Juni 2026.

  • Tahap III (AMJ 16 Januari 2027): Meliputi 3 desa, yaitu Tumbal, Sidorejo, dan Ambokulon. Pembentukan panitia dilaksanakan pada 17–30 Juli 2026.

Pemerintah Kecamatan Comal berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang solid untuk mematangkan regulasi teknis di lapangan. Selepas merampungkan tahap persiapan dan pembentukan panitia ini, agenda akan langsung berlanjut ke Tahap Pencalonan.

Sesuai jadwal, pendaftaran dan pengumuman bakal calon kepala desa secara serentak akan resmi dibuka pada 24 Agustus hingga 4 September 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *