PD DMI Kabupaten Pemalang Periode 2025–2030 Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masjid dalam Pembangunan Daerah

  • Bagikan

PEMALANG – Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Pemalang masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (22/7/2026), dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo.

Dalam sambutan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang dibacakan Sekda Bagus Sutopo, pemerintah daerah mengajak jajaran DMI untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Bupati, DMI memiliki posisi strategis karena jaringan organisasinya menjangkau hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Peran DMI tidak hanya terbatas pada pembinaan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi penggerak berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

“DMI diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dengan menyampaikan aspirasi, masukan, serta informasi terkait kondisi di lapangan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain itu, DMI juga diharapkan dapat menjaga persatuan, menghilangkan sekat-sekat di lingkungan masjid, serta memperkuat peran masjid sebagai perekat umat di tengah keberagaman masyarakat.

Bupati menyampaikan, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar berbagai program pembangunan tetap berjalan optimal.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Randudongkal melalui skema pembiayaan pinjaman daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PW DMI Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Zainal Fatah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PD DMI Kabupaten Pemalang yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan periode 2025–2030 segera menyusun program kerja dan menjalankan langkah strategis dalam memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas DMI antara lain digitalisasi administrasi organisasi, peningkatan kualitas akustik masjid, serta penguatan kapasitas pengurus dan takmir melalui pelatihan maupun studi banding.

“Pengelolaan masjid yang profesional akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan melalui pengembangan koperasi masjid, kepedulian terhadap warga sekitar, serta kerja sama dengan berbagai perangkat daerah.

DMI juga terus mendorong terwujudnya masjid yang bersih, hijau, ramah jemaah, dan ramah pemudik dengan menyediakan fasilitas yang nyaman serta lingkungan yang terawat.

Para pengurus masjid turut diimbau memastikan legalitas tanah wakaf melalui proses sertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan kepengurusan baru tersebut, DMI Kabupaten Pemalang diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi yang modern, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat persatuan, pemberdayaan umat, dan pembangunan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *