PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan 130 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus, 1 September, dan 1 Oktober 2026.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, mewakili Bupati Pemalang, kepada tiga ASN dalam acara yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Bagus Sutopo, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertahun-tahun dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK pensiun bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk penghormatan kepada ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya bagi kemajuan daerah.
“Masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Justru ini menjadi awal babak baru untuk tetap memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang positif,” ujar Bagus membacakan sambutan Bupati.
Bupati berharap para pensiunan tetap aktif berkontribusi sesuai pengalaman dan kemampuan yang dimiliki. Menurutnya, pengalaman, pengetahuan, serta keteladanan para ASN purnatugas merupakan modal berharga yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Selain itu, para pensiunan juga diajak menjaga silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan empat pesan kepada ASN yang memasuki masa pensiun, yakni tetap aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan, mengembangkan diri melalui aktivitas yang produktif, berbagi pengalaman serta nilai-nilai integritas kepada generasi muda maupun ASN yang masih aktif, serta menjaga kesehatan dan semangat untuk terus berkarya.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga berencana memberikan pembekalan kepada ASN menjelang masa pensiun agar memiliki bekal untuk tetap produktif setelah mengakhiri masa dinas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, mengatakan penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari pelayanan kepegawaian sekaligus bentuk penghargaan kepada ASN atas pengabdiannya dalam pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurut Khaeron, sebanyak 130 SK pensiun terdiri atas 51 ASN dengan TMT 1 Agustus 2026, 46 ASN dengan TMT 1 September 2026, dan 33 ASN dengan TMT 1 Oktober 2026.
Para penerima berasal dari berbagai jenjang jabatan, meliputi dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, enam administrator, tujuh pengawas, 42 pelaksana atau fungsional umum, 64 guru, dua pengawas TK/SD, tiga perawat, dan empat bidan.
Ia menjelaskan, penyerahan SK sebelum tanggal efektif pensiun bertujuan memberikan kepastian administrasi sehingga hak-hak kepegawaian dapat diproses tepat waktu, sekaligus memberi kesempatan kepada calon purnatugas mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.
Khaeron juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), PT Taspen (Persero), serta jajaran BKPSDM Kabupaten Pemalang yang telah mendukung kelancaran proses pelayanan pensiun hingga penerbitan SK dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang, Noor Faizah Maenofie, yang juga menyerahkan SK pensiun secara simbolis kepada perwakilan ASN purnatugas.














