PEMALANG, – Kesemrawutan jaringan kabel Fiber Optic (FO) yang selama ini dikeluhkan masyarakat di pusat kota Pemalang mulai ditangani secara serius. Pada Kamis (16/4/2026), tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah melakukan penataan ulang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sisi timur Alun-alun Kota Pemalang.
Langkah ini dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang berkoordinasi erat dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta perwakilan pemilik jaringan FO (provider).
Penataan ini bukan sekadar pembersihan biasa, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi estetika dan keamanan ruang publik. Tim di lapangan menyisir kabel-kabel yang menjuntai rendah atau melintang secara tidak beraturan guna memberikan ruang gerak yang lebih aman bagi para pengguna jalan.
“Melalui koordinasi intensif dengan Diskominfo dan Satpol PP, kami ingin memastikan bahwa infrastruktur teknologi tidak mengorbankan kenyamanan warga. Kabel-kabel yang semrawut di timur Alun-alun ini kami tata kembali agar lebih rapi,” ujar perwakilan tim gabungan di lokasi kegiatan.
Selain merapikan kabel yang sudah ada, Pemkab Pemalang juga memberikan penegasan kepada para provider layanan internet. Pemerintah mengharapkan adanya tanggung jawab dari pihak pemilik jaringan untuk selalu berkoordinasi dalam setiap proses pemasangan baru.
Setiap provider diwajibkan melakukan proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum menarik kabel di wilayah Kabupaten Pemalang. Langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di titik-titik lain yang berpotensi merusak pemandangan kota.
Keberhasilan penataan di Jalan Jenderal Sudirman ini akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merancang regulasi yang lebih kuat. Kedepannya, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk membuat aturan baku mengenai penataan jaringan telekomunikasi, khususnya di wilayah perkotaan.
“Visi kami adalah mewujudkan penataan kota yang indah, rapi, dan nyaman. Regulasi yang sedang disiapkan nantinya akan mengatur standar pemasangan kabel agar tetap menjaga estetika lingkungan namun tetap mendukung kemajuan digital,” tambah pihak pemerintah.
Dengan dimulainya penataan di kawasan strategis Alun-alun ini, diharapkan sektor lain juga mengikuti standar yang sama, sehingga kenyamanan warga Pemalang dalam beraktivitas di pusat kota dapat terus meningkat.














