TUMPAS TUNTAS! Kejaksaan Pemalang-CMI GROUP Sepakat Bantai Oknum Pejabat Penguras Uang Negara!

  • Bagikan

Pemalang, CMI News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dan CMI Group telah mencapai kesepakatan strategis yang sangat tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Pemalang. Komitmen bersama untuk “membantai” praktik-praktik korupsi disampaikan langsung dalam kunjungan kerja jajaran Pimpinan Redaksi CMI News ke kantor Kejari Pemalang pada Rabu, 19 November 2025.

​Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, SH., CN., M.M., menerima langsung Pimpinan Redaksi CMI News, Surya Adi Laksana, yang didampingi oleh Redaktur Pelaksana, Sofyan, untuk merumuskan sinergi aksi ini.

Sinergi Maut Melawan Penguras Keuangan Negara

Pimpinan Umum CMI GROUP melalui ​Redaktur Pelaksana CMI News, Sofyan, menyatakan bahwa CMI Group siap menjadi mitra tempur Kejaksaan di lapangan. Sinergi ini difokuskan pada pembersihan wilayah Pemalang dari oknum-oknum yang merusak tatanan pemerintahan.

​”Kami hadir untuk menyatakan kesiapan kami bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Pemalang. CMI News siap menjadi kontrol sosial yang tajam, memastikan bahwa setiap oknum pejabat yang menjadi penguras uang negara dapat dijerat hukum,” tegas Sofyan.

 

​Ia menambahkan bahwa peran media akan diintensifkan, tidak hanya dalam pelaporan biasa, tetapi juga dalam investigasi mendalam untuk membongkar modus operandi kejahatan canggih. “Target kami jelas: oknum penyelenggara negara yang menggunakan Modus Sophisticated yang terstruktur dan sistematis. Kami akan membantu Kejaksaan untuk menumpas tuntas—membantai—praktik-praktik kejahatan kerah putih ini,” tegasnya.

Peringatan Keras dari Kajari Pemalang

​Kajari Rina Idawani menyambut baik dukungan penuh yang diberikan CMI Group. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci untuk menciptakan efek gentar yang kuat di kalangan calon pelaku korupsi.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada Direksi CMI News atas kunjungan dan komitmennya. Sinergi ini memperkuat taring hukum Kejaksaan di Pemalang, memberikan kami energi baru untuk tidak gentar menindak siapapun yang terbukti merugikan keuangan negara,” ujar Rina Idawani.

​Kesepakatan ini mencakup percepatan pertukaran informasi dan laporan terkait potensi tindak pidana korupsi, memastikan setiap indikasi penyalahgunaan jabatan dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan akuntabel.

​Kesepakatan antara Kejaksaan dan CMI Group ini mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pejabat di Pemalang: bahwa ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya koruptor, akan dipersempit dan dimusnahkan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *