PEMALANG, suryamediagroup.com – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan 15 cabang olahraga bela diri menghadiri Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026).
Acara ini digelar sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat persaudaraan antarperguruan menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah.
Dalam sambutannya, Bupati Anom menyampaikan bahwa peringatan 1 Suro merupakan tradisi budaya dan kearifan lokal warisan leluhur yang harus dilestarikan dengan tetap menjaga makna hakikinya.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersilaturahmi dan mendeklarasikan damai di Kabupaten Pemalang untuk menghormati tradisi leluhur. Pemerintah bersama Forkopimda akan selalu mendukung kegiatan positif, dengan catatan tetap mengedepankan kondusivitas,” ujar Anom.
Bupati berharap seluruh pimpinan dan anggota organisasi bela diri, khususnya perguruan pencak silat, dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan mengawal anggotanya selama momen 1 Suro. Menurutnya, esensi olahraga bela diri tidak lepas dari nilai sportivitas, persaudaraan, dan saling menghormati.
Membangun Komunikasi dan Menjaga Kamtibmas
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo selaku penyelenggara, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan membangun komunikasi yang kuat antara pemerintah, stakeholder, dunia bela diri, dan masyarakat.
“Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan sikap saling menghormati perbedaan, sehingga bisa menghindari kesalahpahaman serta memperkuat persatuan,” tutur Joko.
Di sisi lain, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengingatkan bahwa 1 Suro memiliki nilai spiritual, religius, dan sejarah yang penting bagi masyarakat Jawa, terutama warga perguruan pencak silat. Ia meminta momentum ini dijadikan sarana introspeksi diri dan mempererat tali persaudaraan.
Kapolres juga mengimbau seluruh pimpinan dan anggota perguruan silat untuk:
-
Mematuhi aturan hukum yang berlaku.
-
Tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya.
-
Menghindari segala bentuk tindakan provokatif.
-
Menjaga sikap saling menghormati demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.














