Pemkab Pemalang Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

  • Bagikan
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menerima langsung dokumen LHP dengan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah.

PEMALANG, suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Pemalang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, pada Kamis (11/6/2026).

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menerima langsung dokumen LHP tersebut dengan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya:

  • Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang

  • Inspektorat Kabupaten Pemalang

  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang

Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Usai menerima laporan, Bupati Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemkab.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pemalang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah, capaian ini menjadi bekal sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan ke depan,” ujar Bupati Anom.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas proses audit yang berjalan profesional serta masukan-masukan konstruktif yang diberikan selama proses pemeriksaan.

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Lebih lanjut, Bupati Anom berharap raihan opini WTP ini dapat memperkuat kepercayaan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kepercayaan tersebut dinilai krusial untuk mendukung keberlanjutan berbagai program pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Meski meraih opini tertinggi, Pemkab Pemalang menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Catatan-catatan hasil pemeriksaan saat ini telah diinventarisasi oleh Inspektorat untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Catatan dari BPK cukup detail dan konstruktif. Semua sudah kami inventarisir dan mudah-mudahan segera dapat kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *