Pemkab Pemalang Ikuti Sidang Tahunan MPR dari Gedung DPRD

  • Bagikan

PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 melalui siaran langsung dari Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Plt. Bupati Pemalang Nurkholes hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMD, instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.

Agenda berlangsung dalam dua sesi. Pertama, peserta menyaksikan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026. Sesi berikutnya diisi penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.

Dalam pidatonya, Prabowo mengakui masih ada sejumlah persoalan bangsa dan janji pemerintah yang belum terselesaikan. Menurut dia, penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi pemerintah akan terus berupaya dengan mengutamakan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Prabowo mengatakan sejumlah persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun mulai dapat ditangani melalui keberanian mengambil keputusan, kerja keras, ketulusan, kehendak yang jelas, dan gotong royong.

Ia juga menyebut empat pedoman pemerintah: menjalankan amanat UUD 1945, menjaga kepentingan inti nasional, menyelesaikan kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta menjadikan kepentingan rakyat dan generasi mendatang sebagai orientasi kebijakan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam pidato pembukaannya menekankan pentingnya menjaga persatuan, menjadikan Pancasila sebagai titik temu, dan membangun demokrasi yang beradab di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurut Muzani, perbedaan pilihan politik tidak semestinya mengikis persaudaraan sebagai bangsa.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang, mengikuti agenda kenegaraan tersebut menjadi bagian dari upaya memahami arah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan nasional itu nantinya menjadi salah satu rujukan dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan agenda pemerintah pusat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *