Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, melontarkan kritik tajam terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait transparansi dan akurasi data keuangan perusahaan, khususnya mengenai kontribusi fiskal kepada negara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025), Rizal secara terbuka meragukan kontribusi riil PTFI karena adanya kejanggalan dalam perhitungan pajak yang dipublikasikan.
Rizal Bawazier menyoroti bahwa laporan resmi yang disampaikan PTFI dinilai belum mencerminkan komponen Pajak Badan secara spesifik. Ia menemukan laporan tersebut mencampurkan jenis pajak lain yang seharusnya dipisahkan dari kewajiban pokok perusahaan, sehingga menciptakan angka total penerimaan negara yang menyesatkan.
”Laporan yang kami terima saat ini tidak murni. Terdapat pencampuran jenis pajak lain yang membuat angkanya terlihat besar. Ini membuat kami, Komisi VI, tidak dapat menguji kontribusi murni dan akurat perusahaan terhadap penerimaan negara,” tegas Rizal.
Menurutnya, praktik ini menyulitkan DPR untuk mengawasi sejauh mana kepatuhan PTFI terhadap kewajiban Pajak Badan. Oleh karena itu, Rizal mendesak manajemen PTFI untuk memisahkan dengan jelas pos-pos penerimaan negara dalam laporan keuangannya.
Keraguan Rizal terhadap kontribusi PTFI semakin menguat karena perusahaan tidak memuat data realisasi Pajak Badan tahun 2024 maupun proyeksi untuk tahun 2025 dalam publikasi resminya.
”Ini adalah data yang paling krusial. Tanpa adanya angka realisasi dan proyeksi spesifik Pajak Badan, kami tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengawasan. Komisi VI perlu memastikan kesesuaian data yang dilaporkan dengan kenyataan di lapangan,” lanjutnya.
Dalam konteks pengawasan, Rizal mengingatkan Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, untuk memverifikasi ulang seluruh perhitungan sebelum dipublikasikan. Ia juga secara resmi meminta PTFI menyerahkan penjelasan tertulis yang memuat angka realisasi dan proyeksi Pajak Badan yang diminta Komisi VI DPR RI.
Selain isu fiskal, Rizal kembali menyinggung pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan penuh usaha PT Freeport Indonesia oleh negara.
Rizal menegaskan bahwa isu strategis ini tidak dapat dilanjutkan tanpa dasar data yang valid dan transparan. Ia menyebut bahwa rencana pengambilalihan tersebut masih memerlukan proyeksi yang jelas dan konkret yang didukung oleh data keuangan yang akurat.
”Akurasi data adalah syarat utama dalam setiap pembahasan lanjutan terkait posisi negara dalam pengelolaan Freeport. Ini mencakup evaluasi kontribusi fiskal dan, yang lebih besar, struktur kepemilikan perusahaan di masa depan,” pungkas Rizal Bawazier, mengakhiri RDP dengan penekanan pada pentingnya integritas data. (Hersa NS)












