Siap Jadi Lembaga Satuan Kerja, Ini yang Dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banyuwangi

  • Bagikan

Banyuwangi Suryamediagrup.com Menindak lanjuti peningkatan pelayanan Informasi Hukum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kota Banyuwangi melaksanakan kegiatan Penguatan kelembagaan di Aula El Royal Hotel, Senin (20/10/2025). Dihadiri langsung Anggota Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Jatim, Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta jajaran Forkopimda Banyuwangi.

Selain dihadiri para pejabat dan stakeholder Pemerintah turut diikuti peserta dari perwakilan pengurus lintas elemen Organisasi Mahasiswa (Cipayung Plus) serta para narasumber yang menyampaikan materi di forum diskusi.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale (Kiri) dengan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono (Kanan) di Ballroom El Royal Hotel

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale mengatakan, bahwa dalam Penguatan kelembagaan Bawaslu Banyuwangi menyiapkan Instrumen.

“Mulai dari Kesiapan Kantor dan SDM sudah siap dalam rangka perubahan status Bawaslu menjadi satuan kerja yang sekarang melibatkan ASN dan PKKK,”ungkapnya.

Bahkan ia menegaskan bahwa saat ini Bawaslu Banyuwangi memiliki program unggulan dalam peningkatan Pelayanan Informasi Hukum untuk masyarakat.

“Menjadi Lembaga Penyelenggara pemilu berubah status menjadi instansi Satuan Kerja tidak mudah, maka dari itu beberapa upaya dilakukan termasuk MOU kepada Pemerintah Daerah,”tegasnya.

Alasan Bawaslu melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah dikarenakan Banyuwangi Kabupaten di Jawa Timur yang menerima 7 penghargaan sistem pengelolaan JDIH terbaik Se – Indonesia.

“Dengan Kesuksesan ini Bawaslu termotivasi, sehingga Bawaslu ingin berinovasi dan belajar tentang Pengelolaan JDIH agar akses Informasi Hukum secara cepa, Akurat dan Terpercaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ir. H. Mujiono menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu ini luar biasa dan Apresiasi kepada Bawaslu terus berinovasi dalam membangun Sistem Layanan Informasi Hukum PPID serta JDIH untuk media keterbukaan Publik nantinya.

“Kegiatan Penguatan kelembagaan Bawaslu ini sangat luar biasa,karena apa aturan- aturan Bawaslu apalagi penyelenggara pemilu sangat dinamis baik dari masyarakatnya, pihak penyelenggara, maupun calegnya,”tegasnya.

Tentunya menurut dia untuk menggapai semua itu tentu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah harus saling menyamakan penguatan kelembagaan terkait dengan Sarana prasarana, SDM, Pengelolaan Dokumentasinya.

“Yang tidak kalah penting membangun kolaborasinya,dengan begitu informasi yang didapatkan masyarakat mempunyai informasi yang pasti tidak abu-abu,”pesan Wabup kepada Bawaslu Banyuwangi.

Lanjut pesan Wabup sebelumnya disampaikan ke Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan dengan mendatangkan narasumber untuk mendirikan narasi-narasi.

“Setelah narasi itu terbangun nanti diimplementasikan disampaikan terutama kepada internal Bawaslu,”pungkasnya.

(Red/Team)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds

This will close in 10 seconds