BANJARNEGARA, Suryamediagroup.com – Aliansi Wargo Hutomo (AWH) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila itu menyoroti sejumlah persoalan pembangunan dan pelayanan publik.
Ratusan massa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD kabupaten Banjarnegara sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain pemberantasan dugaan korupsi legislatif, penanganan krisis air bersih, reformasi birokrasi, penanganan darurat sampah, pencemaran lingkungan, sedimentasi Waduk Mrican, perbaikan infrastruktur jalan, serta penyediaan fasilitas sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
AWH juga menyoroti persoalan ekonomi dan lingkungan, terutama kondisi darurat sampah yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan sedimentasi di Waduk Mrican.
Persoalan transparansi pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Banjarnegara turut menjadi sorotan. Massa meminta pemerintah daerah dan DPRD menjelaskan mekanisme serta pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Pokir.
Sekitar pukul 12.10 WIB, sejumlah perwakilan pengurus dan anggota AWH masuk ke Gedung DPRD Banjarnegara untuk mengikuti audiensi dengan perwakilan DPRD dan pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, massa meminta pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka nilai berdampak terhadap masyarakat.

Situasi di luar gedung sempat memanas. Massa mendesak masuk ke area gedung hingga sebuah mobil disebut menabrak gerbang DPRD Banjarnegara. Aparat kepolisian bersama Satpol PP kemudian mengendalikan situasi dan meminta massa menjaga ketertiban serta tidak merusak fasilitas umum.
Audiensi menghasilkan kesepakatan tertulis yang memuat delapan tuntutan. Dokumen tersebut ditandatangani sekitar pukul 15.00 WIB di halaman Gedung DPRD Banjarnegara oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, Ketua DPRD Banjarnegara Slamet, serta perwakilan AWH Kurnia Dwi Santoso. Penandatanganan disaksikan massa aksi.
Delapan tuntutan AWH mencakup pemberantasan dugaan korupsi legislatif, penanganan krisis air bersih, reformasi birokrasi, penanganan darurat sampah, pencemaran lingkungan, sedimentasi Waduk Mrican, perbaikan infrastruktur jalan, serta penyediaan fasilitas sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pada sektor legislatif, AWH meminta pemerintah dan DPRD menindaklanjuti dugaan praktik jual beli Pokir yang mereka tuduhkan kepada sejumlah anggota DPRD. Mereka juga meminta transparansi dalam pengelolaan program pembangunan yang berkaitan dengan aspirasi anggota dewan.
Mengenai krisis air bersih, AWH mendesak pemerintah menyusun penanganan secara komprehensif bagi wilayah yang mengalami kekeringan.
Dalam bidang birokrasi, massa meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Persoalan lingkungan menjadi bagian lain dari tuntutan. AWH meminta pemerintah membenahi pengelolaan sampah serta menangani dugaan pencemaran lingkungan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pencucian pasir di wilayah aliran Kali Sapi.
Massa juga meminta pemerintah menangani sedimentasi di Waduk Mrican dan menyiapkan solusi jangka panjang terhadap persoalan tersebut.
Di sektor infrastruktur, AWH mendesak pemerintah menyelesaikan kerusakan dan persoalan Jalan Kalireng di Kecamatan Pejawaran.
Adapun di bidang sosial, AWH mendorong pemerintah menyediakan panti rehabilitasi serta fasilitas penanganan yang layak bagi ODGJ di Banjarnegara.
Delapan tuntutan itu menjadi hasil audiensi yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis. AWH meminta kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pemerintah yang dapat dirasakan masyarakat.














