Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 tahun 2025. Penyaluran ini berlangsung dari Juli hingga September 2025. Bagi Anda yang belum tahu status pencairan bantuan Anda, jangan khawatir! Kami akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mengeceknya.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Ada dua cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Tahap 3:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Ini adalah cara paling praktis langsung dari ponsel Anda:
- Unduh Aplikasi: Pertama, unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store. Pastikan ini adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Login atau Daftar: Jika Anda sudah memiliki akun, langsung saja login. Apabila belum, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta.
- Pilih Menu “Status Usulan”: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Status Usulan”. Di sini, Anda bisa melihat informasi terkait status pendaftaran Anda dan jenis bantuan yang diterima.
- Cek Informasi Bantuan: Jika pengajuan Anda disetujui, informasi lengkap mengenai bantuan yang Anda peroleh akan langsung ditampilkan di layar.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Jika Anda lebih nyaman menggunakan browser atau komputer, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi Laman Resmi: Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi DISNI
- Isi Data Diri: Lengkapi kolom data diri yang tersedia sesuai dengan identitas Anda. Masukkan nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Masukkan Kode Verifikasi: Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi atau captcha yang muncul untuk memastikan Anda bukan robot.
- Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
- Lihat Hasil:
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang akan Anda terima.
- Apabila tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Belum Menerima Bantuan Tapi Merasa Memenuhi Kriteria? Begini Cara Daftarnya!
Bagi Anda yang merasa layak menerima bantuan sosial PKH atau BPNT namun belum terdaftar, jangan berkecil hati. Anda bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dua cara berikut:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Ya, aplikasi ini tidak hanya untuk cek status, tapi juga untuk pendaftaran!
- Unduh dan Buat Akun: Unduh aplikasi dan buat akun baru dengan memasukkan NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
- Unggah Dokumen: Penting! Unggah foto e-KTP dan swafoto Anda sambil memegang e-KTP. Pastikan foto jelas dan terbaca.
- Login dan Pilih “Daftar Usulan”: Setelah verifikasi email berhasil, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi Data dan Kirim: Isi data pribadi dan keluarga Anda secara lengkap, lalu pilih jenis bantuan yang Anda inginkan (PKH atau BPNT), dan kirimkan usulan Anda.
2. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
Metode ini cocok bagi Anda yang lebih suka berinteraksi langsung:
- Datangi Kantor Setempat: Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli Anda ke kantor kelurahan atau desa terdekat.
- Musyawarah Desa: Pengajuan Anda akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan sebagai calon penerima bantuan. Ini adalah tahap penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Verifikasi dan Validasi: Hasil musyawarah ini kemudian akan disampaikan kepada Dinas Sosial setempat untuk proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.
Kategori Penerima PKH 2025 dan Besaran Dana Tahap 3
Penyaluran dana PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) akan menerima Rp750 ribu/tahap.
- Komponen Pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu/tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp500 ribu/tahap
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat akan menerima Rp600 ribu/tahap.
- Komponen Khusus: Korban pelanggaran HAM berat akan menerima Rp2,7 juta/tahap.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September (Periode yang sedang berjalan!)
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dana umumnya dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui Kantor Pos, tergantung mekanisme distribusi di daerah masing-masing.
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan kemudahan layanan digital dan prosedur yang transparan, kini Anda bisa memeriksa dan mengajukan bantuan secara mandiri.
Sudahkah Anda mengecek status bansos Anda? Jika belum terdaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria dan segera lakukan pendaftaran agar tidak ketinggalan bantuan di tahap berikutnya!
















