PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyesuaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 setelah penerimaan daerah, terutama dana transfer dari pemerintah pusat, menyusut. Penyesuaian itu disebut tidak akan mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan hal tersebut saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Kamis, 3 September 2026.
Salah satu tekanan terbesar berasal dari Dana Desa. Alokasi yang semula Rp231,76 miliar turun menjadi Rp76,81 miliar atau berkurang Rp154,95 miliar.
Pendapatan daerah juga tertekan karena sejumlah target pajak dan retribusi belum tercapai. Pemerintah kabupaten berencana menggenjot pendapatan asli daerah melalui intensifikasi pajak dan retribusi, elektronifikasi layanan, optimalisasi aset, serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Di sisi belanja, pemerintah melakukan penyesuaian berdasarkan skala prioritas. Pengurangan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dialihkan antara lain untuk pengadaan tanah UPJI I Kecamatan Watukumpul, Puskesmas Jebed, Sekolah Rakyat, peralatan kebinamargaan, serta pemeliharaan infrastruktur.
Pemkab Pemalang juga menyatakan anggaran pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Program yang dipertahankan mencakup penanganan anak tidak sekolah, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, perbaikan gizi, dan sanitasi.
Nurkholes berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD berlangsung terbuka dan konstruktif. Pemerintah, kata dia, ingin penyesuaian anggaran tetap berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Perubahan APBD ini menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap menyusutnya ruang fiskal. Pemerintah harus mengatur ulang belanja ketika sumber pendapatan berkurang, sembari mempertahankan pembiayaan untuk kebutuhan dasar masyarakat.














