Kukuhkan Tim Pengawas Pilkades 2026, Ini Arahan Tegas Camat Moga Pemalang

  • Bagikan
Kukuhkan Tim Pengawas Pilkades 2026, Ini Arahan Tegas Camat Moga Pemalang
Kukuhkan Tim Pengawas Pilkades 2026, Ini Arahan Tegas Camat Moga Pemalang

PEMALANG,  – Camat Moga, Drajat, S.Hut., M.M., secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Timwas Pilkades) Kecamatan Moga Tahun 2026. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Moga, Pemalang, pada Rabu (8/7/2026).

Acara penting ini dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Moga, para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Moga, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam pidato arahannya, Camat Moga Drajat memberikan instruksi keras dan penekanan khusus mengenai aspek netralitas serta integritas. Ia meminta seluruh anggota Timwas yang baru dilantik untuk bekerja secara objektif tanpa pandang bulu.

“Kerja jujur, kerja tidak boleh memihak, tidak boleh tebang pilih, dan tidak boleh pilih kasih. Yang tidak pas, ya perlu dipaskan, dibetulkan,” tegas Drajat di hadapan para anggota Timwas.

Drajat mengingatkan agar jangan sampai ada anggota yang mendedas atau mencederai sumpah jabatan dengan memperlihatkan keberpihakan kepada salah satu calon Kepala Desa. Menurutnya, tindakan tidak netral sekecil apa pun akan memicu spekulasi negatif dan mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat.

“Agar panjenengan selaku Timwas juga bekerja pada rule (aturan) yang benar, yang baik. Sekali lagi, jangan sampai menimbulkan omongan orang, Timwas sudah disumpah malah memihak kepada salah satu dan sebagainya. Itu penting, bekerja dengan baik,” tambahnya.

4 Fungsi dan Tugas Pokok Timwas Pilkades

Guna mewujudkan proses pemilihan yang transparan, jujur, dan adil, Timwas dibekali regulasi ketat mengenai fungsi dan tugas pokok yang wajib dijalankan di lapangan:

  • Pengawasan Melekat Seluruh Tahapan: Mengawal ketat jalannya proses Pilkades dari hulu ke hilir, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil suara.

  • Penanganan Laporan Pelanggaran: Menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran administrasi maupun aturan kampanye.

  • Pencegahan Kecurangan (Preventif): Melakukan upaya penanganan dini guna meminimalisir potensi terjadinya politik uang (money politics), intimidasi, serta manipulasi data pemilih.

  • Menjaga Stabilitas Keamanan: Berkoordinasi secara aktif dengan panitia pemilihan tingkat desa dan aparat keamanan untuk memastikan situasi wilayah tetap kondusif dan tertib.

Larangan Keras Terhadap Pelanggaran Kode Etik

Berdasarkan regulasi pemilihan yang berlaku, sanksi tegas menanti bagi anggota Timwas yang terbukti melanggar kode etik independensi. Terdapat empat poin utama yang dilarang keras:

  1. Sikap Tidak Netral: Memberikan dukungan, preferensi, atau fasilitas baik secara langsung maupun tidak langsung kepada salah satu calon Kepala Desa.

  2. Terlibat Politik Praktis: Menjadi bagian dari tim sukses, ikut serta dalam aktivitas kampanye, atau memfasilitasi kepentingan kandidat tertentu.

  3. Penyalahgunaan Wewenang: Memanfaatkan jabatan struktural pengawasan untuk menguntungkan diri sendiri, kroni, atau kelompok tertentu.

  4. Menerima Gratifikasi: Menerima suap, hadiah, janji, atau fasilitas dalam bentuk apa pun yang berpotensi menggadaikan independensi pengawasan.

Menutup acara tersebut, Camat Moga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan soliditas para kepala desa, sekretaris desa, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir. Ia menilai sinergisitas antar-tokoh di Kecamatan Moga merupakan modal utama dalam mengawal demokrasi yang sehat di tingkat lokal.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman Kades yang bisa hadir mewakili. Ini memang Moga luar biasa seperti ini. Bukti penghargaan saya, saya ditelepon jam berapa saja, di-WA jam berapa saja, (selaru merespons),” pungkas Drajat, yang diakhiri dengan kelakar hangat khasnya di hadapan para hadirin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *