Pemalang, suryamediagroup.com – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (26/3/2026).
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus refleksi atas pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Dalam LKPJ tersebut, Anom menjelaskan bahwa pembangunan Kabupaten Pemalang pada tahun 2025 masih berpedoman pada visi sebelumnya, yakni “Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni.” Visi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang periode 2021–2026 dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029, tahun 2025 juga menandai dimulainya babak baru dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah daerah mulai melakukan penyesuaian arah kebijakan dengan visi “Pemalang Bercahaya” dan misi Rhapsodi, yang menitikberatkan pada penguatan fondasi transformasi pembangunan jangka menengah, sekaligus menjaga kesinambungan capaian pembangunan sebelumnya.
“Dengan demikian, tahun 2025 dapat dipandang sebagai masa transisi pembangunan daerah yang menjembatani RPJMD 2021–2026 dengan RPJMD 2025–2029. Prinsip kesinambungan ini penting untuk menjaga stabilitas kebijakan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta memperkuat capaian indikator makro daerah,” ujarnya.
Dari sisi kinerja keuangan, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,812 triliun atau mencapai 100,25 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp523,47 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,288 triliun.
Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,789 triliun atau 94,91 persen dari total anggaran. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pada berbagai urusan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji.















