PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyusun roadmap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk periode 2026-2029.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas transaksi pemerintah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pembahasan roadmap dilakukan dalam High Level Meeting (HLM) Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja, Kamis (10/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Bagus Sutopo mengatakan, elektronifikasi transaksi tidak boleh hanya dijadikan formalitas atau sekadar mengejar prestasi.
Menurut dia, yang lebih penting adalah implementasi nyata untuk membangun ekosistem transaksi digital di Kabupaten Pemalang.
“Bagi saya, prestasi dalam penyelenggaraan elektronifikasi adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita secara nyata untuk mewujudkan elektronifikasi,” ujar Bagus.
Ia mengatakan, elektronifikasi transaksi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi kebocoran anggaran sekaligus mengoptimalkan potensi PAD.
Karena itu, Pemkab Pemalang membutuhkan roadmap yang jelas serta kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jateng, legislatif, dunia usaha hingga pemangku kepentingan lainnya.
Bagus juga meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif berkomunikasi dan berkonsultasi dengan BI, OJK serta stakeholder terkait.
Hal itu dinilai penting agar Pemkab Pemalang dapat memperoleh program dan dukungan untuk memperkuat ekosistem transaksi digital di daerah.
“Bagaimana BI mau memberikan program kalau kita tidak proaktif. Bagaimana OJK akan memberikan program kalau kita dianggap tidak serius menangani kegiatan ini,” katanya.
Bagus menambahkan, perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Pemalang juga menjadi peluang untuk memperluas penerapan transaksi digital.
Salah satunya berada di kawasan City Walk yang disebut semakin menunjukkan geliat ekonomi setelah diresmikan. Aktivitas UMKM dan kegiatan masyarakat di kawasan tersebut dinilai dapat didukung melalui sistem transaksi digital.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang Nur Aji Mugi Harjono mengatakan, roadmap 2026-2029 memuat sejumlah target elektronifikasi transaksi.
Salah satunya adalah mendorong masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital dan mandiri.
Pemkab menargetkan pembayaran PBB-P2 secara digital dapat mencapai 60 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, BPKPAD akan memperkuat sosialisasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemerintah daerah juga menyiapkan pemberian apresiasi kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran.
Selain itu, BPKPAD menargetkan peningkatan pemasangan alat monitoring serta pengembangan layanan PBB secara daring.
Layanan tersebut mencakup pendaftaran, mutasi hingga pencetakan dokumen secara mandiri.
Digitalisasi pendataan papan reklame juga ditargetkan mendekati 100 persen pada 2029.
Sementara untuk layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemkab Pemalang menargetkan proses pelayanan dapat diselesaikan maksimal tiga hari pada 2028.
Percepatan pelayanan tersebut diharapkan dapat berdampak pada percepatan penerimaan PAD dari sektor BPHTB.
Pemkab Pemalang juga akan meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Frekuensi koordinasi dan konsultasi dengan stakeholder yang sebelumnya ditargetkan empat kali dalam setahun akan ditingkatkan menjadi sedikitnya enam kali.
“Prinsipnya kami akan terus mendorong peningkatan jumlah transaksi menggunakan KKPD dari tahun ke tahun,” ujar Nur Aji.
Roadmap elektronifikasi tersebut turut mencakup integrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Integrasi diharapkan membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Pemkab Pemalang berharap penerapan roadmap tersebut dapat memperkuat tata kelola transaksi dan keuangan daerah sehingga layanan menjadi lebih mudah, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan HLM juga dirangkaikan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 yang telah melunasi kewajiban pajak tahun 2026 dan tidak memiliki tunggakan pada periode 2020-2026.














