PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi melantik dan merotasi 314 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Jumat (2/1/2026).
Langkah besar ini diambil sebagai tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Perubahan struktur ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan responsif terhadap dinamika regulasi nasional.
Bupati Anom merinci ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai tingkatan struktural dan fungsional, yakni:
-
27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II).
-
264 Pejabat Administrasi.
-
23 Kepala Puskesmas.
Beberapa nama besar dalam rotasi JPT Pratama di antaranya adalah Tutuko Raharjo yang kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Supa’at sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Dian Ika Siswati yang didapuk menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam arahannya, Bupati Anom menekankan bahwa perombakan ini bukan sekadar pergantian wajah, melainkan transformasi budaya kerja. Ia memperkenalkan konsep operasional SOUL sebagai kompas baru bagi ASN di Pemalang.
“Struktur baru ini menuntut birokrasi bekerja berdasarkan data, berorientasi hasil, dan adaptif terhadap teknologi,” ujar Anom.
Konsep SOUL tersebut dijabarkan menjadi empat pilar utama:
-
Speed (Kecepatan): Bertanggung jawab dalam merespons dan mengeksekusi kebijakan.
-
Organize (Keteraturan): Unit kerja harus terpadu dan saling menguatkan.
-
Universal (Menyeluruh): Pelayanan publik tanpa tebang pilih.
-
Linkage (Keterhubungan): Mengedepankan kolaborasi lintas sektor, mulai dari dunia usaha hingga pemerintah pusat.
Di akhir sambutannya, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyesuaian dokumen perencanaan dan pola koordinasi. Ia berharap perubahan kelembagaan ini menjadi titik awal penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Seluruh perangkat daerah wajib segera bergerak dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Tidak ada keberhasilan yang berdiri sendiri,” tegasnya.
















