Kasus Perundungan di SD Kebondalem, Pemkab Pemalang Siapkan Evaluasi dan Satgas

  • Bagikan

PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan penanganan hukum kasus dugaan perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem kepada kepolisian. Di saat yang sama, pemerintah daerah menyiapkan evaluasi internal untuk menelusuri penanganan kasus tersebut di lingkungan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, kepala sekolah dan sejumlah guru telah dimintai keterangan oleh Polres Pemalang. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Saat ini, kepala sekolah dan beberapa guru di sini sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah dilakukan,” kata Nurkholes saat ditemui di SD Negeri 01 Kebondalem, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun, Pemkab Pemalang tetap melakukan penelusuran internal untuk memastikan persoalan tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

“Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini. Pada saat yang sama, kita lakukan upaya-upaya secara internal agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Nurkholes juga menyatakan akan mengevaluasi kepala sekolah menyusul adanya tuntutan agar pihak sekolah dimintai pertanggungjawaban atas penanganan kasus tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kita akan mengambil tindakan tegas. Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” katanya.

Adapun dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perundungan di sekolah masih didalami. Nurkholes mengatakan pemerintah daerah belum mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tersebut.

“Masih kita dalami,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap keputusan administratif akan didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mengevaluasi kasus tersebut, Pemkab Pemalang juga menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani perundungan. Satgas itu diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Saat ini sedang dibentuk satgas untuk penanganan bullying,” kata Nurkholes.

Pemkab Pemalang juga berencana melibatkan lembaga eksternal, termasuk Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mendukung evaluasi dan memperkuat mekanisme penanganan kasus perundungan.

Menurut Nurkholes, penanganan perkara di SD Negeri 01 Kebondalem menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak. Selain menuntaskan persoalan yang sedang berjalan, pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemkab Pemalang mengajak pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik, dan masyarakat untuk turut mencegah perundungan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang berpotensi merugikan atau membahayakan anak agar dapat ditangani sesuai prosedur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *