PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang terus berkomitmen membenahi kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan informasi tata ruang tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor DPUPR Pemalang, Selasa (15/9/2026).
Melalui wadah komunikasi dua arah ini, DPUPR secara terbuka menyerap berbagai masukan, evaluasi, dan aspirasi dari beragam unsur masyarakat. Peserta yang hadir meliputi perwakilan pemohon perizinan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, kalangan akademisi, hingga para pemangku kepentingan (stakeholders).
Plt. Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., yang bertindak sebagai moderator acara, menegaskan pentingnya menjaring aspirasi publik demi perbaikan layanan yang terukur.
“Melalui diskusi publik ini, kami mendengarkan dan menampung seluruh masukan serta evaluasi masyarakat terkait pelayanan di DPUPR Kabupaten Pemalang. Poin-poin tersebut akan kami kaji di internal untuk menghadirkan formula solusi yang sesuai dengan harapan warga,” terang Riza.
Menanggapi kendala jaringan dan aksesibilitas layanan online yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Riza menyebutkan bahwa pembenahan sistem digital memerlukan perencanaan bertahap—mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
“Sebagai penanganan jangka pendek, strategi kami saat ini adalah mengoptimalkan dan meningkatkan mutu layanan secara offline (tatap muka) agar masyarakat terlayani dengan lebih baik. Kami berharap seluruh alur proses hingga produk informasi di DPUPR makin transparan dan memuaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Pemalang, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa FKP merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.
Indra menilai, pembahasan khusus mengenai tata ruang pada tahun 2026 ini mendapatkan perhatian besar serta masukan yang sangat produktif dari peserta.
“Saya berharap forum ini membuat pelayanan di DPUPR Pemalang semakin berkualitas, ramah pengguna, mudah diakses, serta dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Indra.
Diskusi berlangsung hangat dengan munculnya sejumlah pertanyaan dan masukan strategis. Salah satunya disampaikan oleh Ahmad, perwakilan dari INSIP Pemalang, yang menanyakan kejelasan status zonasi lahan—seperti zona hijau, kuning, atau merah—serta keberadaan Surat Keputusan (SK) pengelolaan sistem informasi tata ruang.
“Kami berharap sistem informasi tata ruang ke depan semakin transparan dan memberikan kepastian akses bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk kejelasan apakah layanan tersebut berbayar atau gratis,” pungkas Ahmad.














