PETARUKAN, Suryamediagroup.com — Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHPAMJ) kepala desa, Kamis (9/7/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh hasil pemeriksaan dari instansi berwenang ditindaklanjuti secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rakor yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Petarukan, dinas terkait, serta para kepala desa beserta perangkatnya. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mendalam setiap rekomendasi hasil pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti secara konkret.
Camat Petarukan, Muhibin, AMd., S.H., menegaskan bahwa tindak lanjut LHPAMJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata integritas aparatur pemerintah desa.
“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh diabaikan. Kami berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan tindak lanjut ini secara tepat waktu, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Muhibin, kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Ia menambahkan, rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan desa untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Petarukan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawalan dan pembinaan intensif kepada pemerintah desa. Diharapkan, seluruh administrasi kepala desa yang memasuki akhir masa jabatan dapat diselesaikan secara tuntas, profesional, dan bebas dari potensi persoalan hukum di kemudian hari. (Red/CMI Group)












