PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pihak Kecamatan Randudongkal memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kreyo berjalan di atas koridor hukum dan aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., saat memimpin monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) di Desa Kreyo, Kamis (20/8/2026).
Monitoring ini ditujukan untuk memverifikasi kesesuaian antara tindakan perbaikan yang dilakukan oleh jajaran Pemdes Kreyo dengan regulasi tata kelola keuangan dan aset desa.
“Indikator utama dari pemerintahan desa yang baik adalah kepatuhan terhadap regulasi. Monitoring LHP AMJ ini adalah instrumen kita untuk memastikan Desa Kreyo bergerak sesuai aturan perundang-undangan,” jelas Agus Mulyadi.
Melalui kepastian hukum dan perbaikan administrasi ini, Pihak Kecamatan Randudongkal optimis pelayanan publik dan tata kelola di Desa Kreyo dapat menjadi lebih akuntabel.














