Pemalang Suryamediagrup.com Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemalang mengambil sikap tegas untuk tetap menempuh jalur hukum terkait insiden pelarangan dan penghalangan tugas jurnalistik yang dialami anggotanya. Keputusan ini diambil meskipun pihak PT. Ling Well International (Long Well) telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Langkah hukum ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) lalu, di mana dua wartawan dari Media Komando Bhayangkara dan Media Seruni dilarang meliput kunjungan kerja resmi Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke pabrik sepatu olahraga tersebut.
Ketua GWI DPC Pemalang, Suhermo, menegaskan bahwa permohonan maaf dari perusahaan diterima secara personal, namun proses hukum harus tetap berjalan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah bentuk nyata intervensi terhadap kebebasan pers dan tergolong tindak pidana.
“Tindakan ini jelas-jelas mencederai demokrasi dan melanggar Pasal 4 ayat (3) UU Pers, yang menjamin kemerdekaan pers.
Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegas Suhermo dalam konferensi pers di Sekretariat GWI Pemalang, Kamis (13/11/2025).
Suhermo menyatakan, GWI melalui tim Lembaga Hukumnya akan menindaklanjuti hal ini secara serius. Ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua Umum GWI untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anggotanya, Bondan.
Secara khusus, Suhermo menyoroti ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Permohonan Maaf PT.Long Well
Sebelumnya, pihak PT. Ling Well International telah menyampaikan permohonan maaf. Melalui Abdullah, yang baru menjabat sebagai Humas (Hubungan Masyarakat) PT. Long Well, perusahaan menggelar acara silaturahmi dengan sejumlah perwakilan media.
Dalam pertemuan tersebut, Abdullah memperkenalkan diri dan mengajak media untuk bersinergi memajukan Pemalang melalui sektor industri. Ia juga secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang menimpa para jurnalis.
“Saya perkenalkan diri, nama saya Abdullah. Awalnya sebagai pengawas pembangunan, dan sekarang saya dilantik sebagai Humas,” ujarnya.
“Mungkin ada hal-hal lain, mungkin salah kata bahasa… saya dengan kerendahan hati menyatakan mohon maaf sebesar-besarnya, lahir dan batin,” ucap Abdullah.
Kronologi Insiden
Insiden pelarangan terjadi ketika dua wartawan hendak meliput agenda kunjungan Bupati Pemalang. Menurut keterangan wartawan yang menjadi korban, mereka dihadang oleh petugas keamanan di pintu gerbang.
“Saya sudah menunjukkan identitas ID Card Media dan GWI, dan memberitahukan maksud kedatangan adalah untuk meliput kegiatan Bupati. Namun, petugas tetap tidak memperbolehkan masuk, katanya harus menunggu izin dari ‘komandan’ atau ‘mister’ di dalam,” ungkap salah seorang wartawan.
Setelah menunggu beberapa saat tanpa kepastian, rombongan jurnalis terpaksa memutar balik karena akses mereka untuk memperoleh informasi dan mengambil gambar di lokasi kunjungan kerja pejabat publik itu dihalangi.
(Red/Team)
















