Raperda APBD Pemalang 2027 Mulai Dibahas, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,638 Triliun

  • Bagikan

PEMALANG, Suryamediagroup.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Pemalang untuk dibahas lebih lanjut. Dokumen tersebut disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam rapat paripurna DPRD, Jumat, 11 September 2026.

Nurkholes menyerahkan dokumen Raperda APBD 2027 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Raperda APBD 2027 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pemalang 2025–2029. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta kebijakan APBD dari pemerintah pusat.

Menurut Nurkholes, anggaran 2027 diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan mempercepat transformasi ekonomi. Pemalang juga menargetkan penguatan perannya sebagai salah satu penyangga pangan Jawa Tengah.

“Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi diharapkan dapat mendukung produksi dan distribusi barang dan jasa,” kata Nurkholes.

Infrastruktur tersebut, kata dia, diharapkan menekan biaya logistik, transportasi, dan produksi sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,638 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp540,08 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,098 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,532 triliun. Rinciannya terdiri atas belanja operasi Rp2,004 triliun, belanja modal Rp102,01 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, dan belanja transfer Rp418,38 miliar.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah tidak merencanakan penerimaan pembiayaan. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp105,627 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat minus Rp105,627 miliar.

Keterbatasan kapasitas fiskal menjadi salah satu tantangan Pemkab Pemalang dalam menyusun APBD 2027. Karena itu, pemerintah daerah menyatakan akan memprioritaskan anggaran untuk program yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain infrastruktur ekonomi, pemerintah daerah mengalokasikan perhatian pada sarana pelayanan dasar, terutama kesehatan dan pendidikan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga masuk dalam prioritas pembangunan.

Prioritas lainnya mencakup pengembangan pariwisata terintegrasi, industrialisasi pertanian dan perikanan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penanganan kemiskinan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Pemkab Pemalang juga menyatakan akan meningkatkan kualitas belanja melalui pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel. Pemerintah daerah berupaya meningkatkan proporsi belanja modal untuk infrastruktur dengan tetap mengendalikan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai sesuai kemampuan fiskal.

Sebelumnya, KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang 2027 telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD melalui penandatanganan nota kesepakatan pada 11 Agustus 2026.

Nurkholes berharap pembahasan Raperda APBD 2027 berlangsung secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sehingga perda APBD 2027 dapat ditetapkan sesuai jadwal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *